Serpong - Ratusan pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berkonvoi mendatangi Polsek Serpong, pada Hari Minggu Malam. (21/03/22)
Masa datang mengendarai sepeda motor lengkap dengan atribut dan kaus hitam bertuliskan PSHT. Kedatangan mereka sempat menyedot perhatian pengguna jalan di depan Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Soetopo, Lengkong Gudang Timur Tangsel.
Informasi yang dihimpun, kedatangan ratusan massa PSHT itu sebagai buntut dari peristiwa pembakaran 1 unit sepeda motor serta tindakan pengeroyokan. Perseteruan yang awalnya bersifat personal pun meluas melibatkan perguruan silat yang lain.
“Iya itu mereka salah informasi awalnya, sehingga anggotanya dari mana-mana pada datang, ” terang Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Joko Aprianto, Senin (21/03/22).
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Dijelaskan Joko, kesalahan informasi itu berawal saat terjadinya perselisihan internal keluarga besar etnis tertentu di wilayah Serpong. Entah mengapa, hal tersebut meluas seolah-olah keributan melibatkan anggota PSHT dan Kera Sakti.
“Jadi itu sebenarnya satu keluarga dari suatu daerah, tinggal di kontrakan yang sama. Mereka ribut gara-gara saudara perempuannya ikut latihan silat terus dijemput orang. Terus ditampar lah orang itu (yang jemput), keributan antar kelompok mereka saja sebenarnya, ” ujarnya.
Keributan sempat diwarnai aksi pembakaran 1 unit sepeda motor. Selanjutnya kabar itu beredar dari grup ke grup seolah ada keterkaitan 2 perguruan silat hingga menyulut solidaritas anggotanya masing-masing.
“Nggak ada keterkaitan dengan perguruan silat. Kita belum tahu kabar hoax itu siapa yang nyebar, ” ungkap dia.
Pihak kepolisian lantas memanggil 2 pimpinan perguruan silat. Mediasi pun berlangsung hingga akhirnya disimpulkan bahwa perselisihan itu rupanya hanya bersifat internal suatu keluarga, dan tidak melibatkan perguruan silat.
“Kita mediasi semalam, dan nggak ada hubungan dengan perguruan silat. Sudah selesai, masing-masing pihak sudah menerima. Untuk sepeda motor yang dibakar juga sudah ada kesepakatan untuk ganti ruginya, ” tukas Joko. (Hen)
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|