Tangsel - Guna membatasi kegiatan masyarakat pada malam akhir pekan ditengah gelombang pandemi covid - 19 Omicron saat ini yang semakin meningkat.
Satlantas Polres Tangsel akan memberlakukan Crowd Free Night secara random pada kawasan - kawasan yang berada di wilayah Hukum Polres Tangsel setiap malamnya.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi AS S.H, S.IK, MSI, mengatakan penentuan lokasi crowd free night setiap harinya berdasarkan Pertimbangan kami.
Apabila kawasan tersebut banyak di temui pelanggaran protokol kesehatan atau dijumpai terdapat kerumunan pada malam hari, maka akan kita lakukan penutupan pada jalur yang akan memasuki kawasan tersebut untuk di berlakukanya crowd free night.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Sebelumnya Satlantas Polres Tangsel telah memberlakukan aturan crowd free night di dua titik lokasi yaitu di Alam Sutera, Kec Serpong dan di Bintaro Kota Tangerang Selatan pada Jum'at (04/02/22) malam, "jelas Kasat Lantas.
Lanjut Dicky, selama diberlakukan crowd free night, ada kendaraan yang dikecualikan atau diperbolehkan melintas.
Kendaraan itu yakni penghuni perumahan di sekitar Alam Sutera dan kendaraan dinas TNI-Polri yang melakukan patroli.
Kemudian kendaraan yang dikecualikan kendaraan darurat ambulans atau kegiatan tenaga medis.
Satlantas Polres Tangsel akan memperlakukan Crowd free night mulai malam ini. (05/02/22)
(Hendi)